Mari Perbarui Pernikahan Kita. Salah satu fitrah yang
ada dalam diri tiap manusia adalah keinginan untuk bisa membangun rumah tangga
dan membentuk keluarga. Untuk melakukan pembaruan pernikahan ada beberapa hal
yang harus dilalui. Tidak setiap suami mampu melakukan pembaruan pernikahan dan
tidak pula setiap isteri mampu melakukan
hal yang sama. Mereka yang mampu melakukannya adalah mereka yang memiliki
keunggulan beberapa karakter sebagai berikut:
Konsisten menjaga keutuhan rumah
tangga dan cinta pada pasangan
Seseorang
yang ingin memperbarui pernikahannya, hendaknya memiliki tekad yang kuat untuk
konsisten menjaga keutuhan rumah tangga dan cinta pada pasangannya. Pembaruan tidak
akan terlaksana dengan tongkat ajaib. Pembaruan terealisasi dengan usaha dan
upaya keras dari mereka yang memiliki tekad untuk memperbaiki hubungan yang ada
dengan pasangan dan mereview atau mengulang semua detik kebahagiaan yang pernah
dirasakan sejak pertama kali menikah.
Terus terang
Suatu
hubungan hendaknya didasari dengan keterusterangan antar pasangan. Seorang suami
pendiam dan tidak mampu mengemukakan perasaannya, kelak akan selalu merasa
tertekan melihat kesalahan sang istri. Demikan pula sang istri yang tidak mampu
mengemukakan permasalahan nya kepada suami, maka ia akan merasa stress melihat
tidak adanya perubahan perilaku dalam diri sang suami. Kelak, keduanya akan
sampai pada titik dimana keduanya tidak bisa lagi sanggup untuk hidup bersama
pasangannya. Inilah yang harus dicegah! Bukan sesuatu yang sangat menyenangkan
bila seseorang memiliki dua asumsi berbeda atas pasangannya, asumsi positif dan
negative.
Sayangnya,
di kala terjadi pertentangan, asumsi positif yang ada seolah hilang dan lenyap
tergantikan oleh asumsi negative yang tersisa. Yang mampu dilihat hanyalah
sosok yang sangat negative hingga sulit rasanya untuk bisa ditoleransi dan
dimaafkan.
Pertengkaran
adalah hal yang wajar yang terjadi dalam diri suatu pasangan. Pertengkaran adalah
suatu fitrah dalam diri manusia. Tidak akan pernah ada suatu pasangan atau dua
orang yang bisa selalu sepakat dalam banyak hal. Namun demikian, hendaknya
pertengkaran yang ada tidak merusak koridor untuk bisa melngkah bersama dalam
kehidupan pernikahan.
Tujuan
dari diinginkannya keterusterangan dari kedua belah pihak, baik suami maupun
istri adalah agar setiap pihak mampu melakukan introspeksi diri dan memperbaiki
dirinya menjadi pribadi yang lebih baik dan pribadi yang dicintai pasangannya. Tiap-tiap
pihak akan saling mengenali kelemahan pasangannya, tetapi bukan untuk dihina
atau menimbulkan masalah baru, justru untuk mengembangkan diri menuju
kepribadian yang lebih matang. Umar Bin Khththab pernah mengungkapkan,”sebaik-baik
kalian adalah seseorang yang mampu menunjukkan kepadaku akan kesalah yang
kulakukan”.
Suka memaafkan
Seuka
memaafkan hendaknya menjadi kebiasaan antar suami istri hingga terciptalahcinta
dan kasih saying antar keduanya. Masing-masing pihak hendaknya mampu memaafkan
kesalahan pasangannya dan tidak memendam kesalahan pasangannya hingga
menimbulkan bibit kebencian dalam dirinya dan pasangannya.
Bila
hati hanya diisi dengan kemaksiatan dan kebencian, hal tersebut hanya akan
menjadi penghalang baginya untuk berinteraksi dengan Allah. Hal ini dipahami
dari firma-Nya,
“sekali-kali
tidak, sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka. Sekali-kali
tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar tertutup dari Tuhan mereka”.
(Al-Muthaffifin[83]:14-15)
Hati
yang tertutup aksesnya untuk bisa berinteraksi dengan Allah hanya akan
membuatnya makin gemar melakukan kemaksiatan. Ini pula yang terjadi pada hati
yang penuh dengan kebencian akan pasangannya, sulit menembus perasaan cinta.
Post a Comment