Yahudi Khaibar adalah kabilah Yahudi
paling kaut dibanding kabilah-kabilah Yahudi lain pada saat itu. Secara ekonomi
pun, mereka terbilang paling makmur dan paling lengkap persenjataannya. Senjata
mereka paling ampuh pada saat itu adalah kebohongan, khianat, propaganda yang
memancing perselisihan. Oleh karena itu, mereka paling keras permusuhannya
terhadap Rasulullah saw, dan paling banyak melakukan pengkhianatan terhadap
kaum muslimin. Mereka bahkan tidak segan-segan menyuruh sebgian kaumnya untuk
pura-pura masuk islam dengan tujuan membuat kekacauan di dalam tubuh kaum
muslimin mengenai agamanya dan berusaha menebar segala macam fitnah.
Para ahli sejarah bersepakat bahwa
Perang Khaibar terjadi pada tahun ke-7 Hijriyah. Akan tetapi mereka berbeda
pendapat mengenai bulannya. Al- Waqidi dalam Al-Maghazi menyebutkan bahwa
peristiwa Khaibar terjadi pada bulan Safar. Sementara itu, dalam Tarikh
At-Tabari disebutkan bahwa penaklukan khaibar terjadi pada bulan Muharram. Ibnu
Sa’ad dalam Ath-Thabaqat menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada
bulan Jumadil Ula. Atas hal ini, Ibnu Khayyat berpendapat. “Pergerakan pasukan
dimulai pada bulan Muharram, bertempur pada bulan Safar, dan kembali pada hari
kesepuluh bulan Rabiul Awal”.
Analisa kontemporer menyimpulkan
bahwa peristiwa Khaibar disebabkan oleh beberapa hal seperti yang disampaikan
dalam Mausuah Gazwat Ar-Rasul :
“Orang-orang Yahudi Khaibar banyak memberikan sumbangan kepada kabilah-kabilah
yang menetap di pelosok utara Hijaz, daerah tempat kembalinya orang-orang
Yahudi yang mengungsi dari Madinah, khususnya Yahudi Bani Nadhir. Merka
berusaha dengan keras dan gigih mengumpulkan sekutu untuk melawan Rasulullah
saw. Artinya, tujuan pengerahan pasukan oleh Rasulullah saw adalah untuk
membasmi pusat kekuatan yang sangat berbhaya dan mengncam keberadaan Madinah,
menypu bersih gerakan-gerakan Bani Nadhir dan memecah belah koalisi mereka yang
keberadaannya menjadi penghalang bagi perluasan islam di wilayah utara.
“Selain itu, pengerahan pasukan Madinah juga bertujuan untuk menjaga kelanggengan Perjanjian Hudaibiyah bagi umat islam dari bahaya dan ancaman-ancaman orang-orang musyrik Mekah. Itu berarti juga bahwa Rasulullah saw menggunakan kekuatan kaum muslimin guna memperluas kekuasaan islam ke sebelah utara, menguasai hasil penting dari sumber daya alam Khaibar, dan menundukkan kabilah-kabilah yang menggantungkan hidupnya dari hasil-hasil tersebut sebagai kebutuhan primer mereka sehingga mereka menjadi loyal kepada Madinah.”
Di Khaibar, terdapat beberapa
benteng. Benteng yang terpenting di antaranya adalah sebagai berikut.
1.
An-Nathat:
meliputi Na’im, Ash-shu’ab, dan Qillah;
2.
Asy-Syaqq:
meliputi Ubay dan Al-Bari;
3.
Al-Katibah;
meliputi Al-Qamush, Al-Wathih, dan As-Sulaim.
Benteng Na’im merupakan benteng yang
pertama kali ditaklukan. Benteng Al-Qamush sebagai benteng paling besar dan
kokoh. Al-Watih dan As-Sulaim ditklukkn berdasarkan kesepakatan perdamaian.
Setelah berhasil dibebaskan, Khaibar
selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada penduduknya dengan ketentuan bahwa
kaum muslimin akan memperoleh sebagian dari setiap hasil panen dan kurma.
Sumber: Syaamil Al-Qur'an....
Silahkan kunjungi website ini http://www.khodijahenterprise.com/
Sumber: Syaamil Al-Qur'an....
Silahkan kunjungi website ini http://www.khodijahenterprise.com/
Post a Comment