Usia kehamilan 1-3 bulan, bagian-bagian tubuhnya sudah mulai terbentuk. Aborsi dilakukan
dengan cara meraih anak tersebut memakai tang khusus aborsi (cunam abortus)
kemudian menusuk bagian manapun yang bisa tercapai bisa lambung, pinggang, bahu
atau leher anak tersebut lalu bagian-bagian tubuhnya dipotong-potong atau
disobek menjadi bagian kecil-kecil sehingga mudah dikeluarkan dari kandungan
seorang wanita.
Lanjut
usia kehamilan 3-6 bulan dimana jantung bayi sudah berdetak, tangan sudah mulai
menggenggam, dan sudah bisa merasakan sakit. Cara aborsi pada umur ini
dilakukan dengan cara membunuh bayi terlebih dahulu sebelum bayi keluar dari
kandungan. Suntikan maut (saline) langsung dimasukkan ke dalam ketuban bayi
sehingga membuat kulit bayi terbakar secara perlahan-lahan, nafasnya sesak
akhirnya menderita selama erjam-jam hingga akhirnya meninggal.
Dan
pada usia kehamilan 6-9 bulan dimana wajah bayi sudah terbentuk termasuk mata,
hidung, bibir, dan telinganya sudah kelihatan. Otak bayi pun sudah berfungsi. Kasus
aborsi ini dilakukan dengan car mengeluarkan bayi dalam keadaan masih hidup,
lalu dibunuh dengan gampang biasanya langsung dilemparkan ke sungai, atau
memukul kepalanya hingga retak dan pecah. Tangisan bayi terhenti, aborsi pun
telah usai.
Proses
aborsi ini dilakukan oleh para wanita dalam keadaan tidak sadar, dengan
membunuh buah hatinya sendiri. Wanita yang seharusnya kelak menjadi seorang Ibu
mengandung, memeluk, menggendong, dan merawat bayinya malah justru menjadi
pembunuh yang mengerikan.
+ komentar + 1 komentar
"Naudzubillah Min Dzalik..
astagfirullah aladzim..
terima kasiih sudah dishare Buu.. bertambah lagii pengetahuan tentang wanita.. :)"
Post a Comment